Syarat & Ketentuan Layanan
Ketentuan berikut mengikat setiap Pelanggan dan Peserta Manifes yang mendaftar, membayar, dan mengikuti perjalanan open trip bersama Sahabat Pos Adventure. Mohon baca seluruh klausul secara saksama sebelum menyelesaikan pemesanan.
- Versi Dokumen:
- v1.0
- Berlaku Sejak:
- 1 Januari 2026
- Diperbarui:
- 17 October 2026
- Status:
- Berlaku
1. Identitas Dokumen, Definisi & Penerimaan Ketentuan
Definisi Istilah Operasional
- Pengelola / Penyelenggara
- Sahabat Pos Adventure, selaku pihak penyedia platform sekaligus pelaksana teknis perjalanan alam terbuka.
- Pelanggan / Pemesan
- Individu yang melakukan transaksi pendaftaran dan bertanggung jawab atas pembayaran tiket rombongan.
- Peserta Manifes
- Seluruh individu yang terdaftar secara sah dalam rombongan perjalanan pendakian/tur.
- Pemandu (Guide)
- Kru lapangan resmi berpengalaman yang memimpin rombongan — meliputi peran Lead Guide, Co-Guide, Sweeper, dan Medic.
- Simaksi
- Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi yang diterbitkan resmi oleh Balai Taman Nasional atau pengelola pos pendakian setempat.
Dengan menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran pada platform, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui secara hukum seluruh klausul yang tertuang dalam dokumen ini.
2. Persyaratan Kelayakan Peserta & Akun Pengguna
- Batas Usia Minimum — peserta minimal berusia 17 tahun, atau didampingi wali sah bagi peserta di bawah umur, sesuai regulasi Balai Taman Nasional yang berlaku.
- Keabsahan Data Identitas — pengguna wajib memberikan data akun dan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor) yang akurat, sah, dan dapat dibuktikan secara hukum.
- Keamanan Akun Pengguna — pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akses akun dan dilarang mengalihkan hak akses akun kepada pihak ketiga tanpa izin.
3. Prosedur Pemesanan, Manifes Peserta & Perizinan Simaksi
- Integritas Data Manifes — Pemesan utama wajib memastikan seluruh data anggota rombongan (nama lengkap, NIK/Paspor, jenis kelamin, dan nomor kontak aktif) sesuai dengan kartu identitas asli demi penerbitan izin Simaksi resmi.
- Koreksi Data Peserta — perubahan data identitas manifes paling lambat diajukan sebelum berkas perizinan diserahkan ke pos Balai Taman Nasional (H-3 keberangkatan).
- Dokumen Identitas Asli Wajib Dibawa — setiap peserta wajib membawa dokumen identitas asli (KTP/SIM/Paspor sesuai data manifes) pada hari keberangkatan untuk proses verifikasi perizinan Simaksi di pos pendakian.
- Hak Penolakan Masuk — Pengelola dan pihak pos perizinan berhak menolak keikutsertaan peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas asli atau data fisiknya tidak cocok dengan manifes terdaftar.
4. Ketentuan Finansial, Skema Pembayaran & Pelunasan
Pelanggan dapat memilih salah satu dari dua skema pembayaran berikut saat proses checkout.
| Parameter Keuangan | Skema Full Payment | Skema Down Payment (DP) |
|---|---|---|
| Kewajiban Saat Checkout | Pelunasan 100% dari total tagihan akhir (Tiket + Penjemputan + Add-on). | Uang muka minimal (mis. 30% dari total tagihan) untuk mengunci kuota kursi rombongan. |
| Tenggat Pelunasan | Selesai saat transaksi diinisiasi. | Wajib dilunasi selambat-lambatnya H-3 sebelum tanggal keberangkatan. |
| Konsekuensi Keterlambatan | Invoice kedaluwarsa otomatis dalam 1–2 jam jika belum dibayar. | Keterlambatan pelunasan sisa tagihan mengakibatkan pembatalan otomatis pesanan dan dana DP dinyatakan hangus sesuai aturan penalti. |
| Mata Uang & Biaya Kanal | Seluruh transaksi diproses dalam Rupiah (IDR) melalui gerbang pembayaran resmi TriPay. Biaya transaksi kanal dibebankan transparan sesuai kanal yang dipilih. | |
Ringkasan Kebijakan Pembatalan Peserta
Uang muka (DP) bersifat non-refundable untuk pembatalan mandiri dengan alasan apa pun. Pada skema Pembayaran Penuh, refund 50% hanya berlaku untuk pengajuan sebelum H-7 keberangkatan; pembatalan dalam rentang H-7 hingga hari pelaksanaan tidak dapat di-refund (hangus 100%).
Baca Kebijakan Pembatalan & Refund Lengkap5. Ketentuan Operasional Lapangan & Titik Temu
- Disiplin Waktu di Titik Temu — seluruh peserta wajib tiba di lokasi titik kumpul penjemputan selambat-lambatnya pada jam yang telah ditetapkan, untuk proses absensi manifes dan pemeriksaan perlengkapan awal.
- Keterlambatan & No-Show — keterlambatan yang melampaui batas toleransi keberangkatan armada (maksimal 15–30 menit) dianggap sebagai pembatalan mandiri sepihak (No-Show); armada akan tetap berangkat demi menjaga jadwal rombongan lain.
- Diskresi Pimpinan Perjalanan (Lead Guide) — Pemandu utama memiliki wewenang mutlak di lapangan untuk menyesuaikan ritme perjalanan, membagi rombongan, atau membatalkan pendakian puncak (summit attack) demi keselamatan bersama.
6. Kesiapan Fisik, Rekam Medis & Perlengkapan Wajib
- Kondisi Kesehatan & Kejujuran Medis — peserta wajib dalam kondisi jasmani sehat dan menyatakan secara jujur riwayat penyakit khusus (asma, hipertensi, jantung, epilepsi, alergi dingin, cedera fisik, atau kehamilan).
- Pemeriksaan Kesehatan Pos — peserta wajib mematuhi protokol surat keterangan sehat dokter apabila diwajibkan oleh pos pendakian taman nasional terkait.
- Standar Perlengkapan Wajib Bawa — jaket penahan angin/dingin, sepatu treking beralas grip, jas hujan, senter kepala (headlamp), pakaian ganti, dan obat-obatan pribadi, sesuai rekomendasi panitia untuk masing-masing destinasi.
- Kepatuhan Arahan Pemandu — peserta wajib mematuhi seluruh arahan pemandu (guide/trip leader) selama perjalanan demi keselamatan bersama rombongan.
7. Tata Tertib Keselamatan, Etika Konservasi & Zero Waste
- Prinsip Bebas Sampah (Zero Waste) — wajib membawa turun kembali seluruh sampah konsumsi pribadi/kelompok; dilarang keras membuang sampah di jalur pendakian maupun area perkemahan.
- Perlindungan Keanekaragaman Hayati — dilarang memetik, merusak, atau membawa pulang tumbuhan langka (termasuk bunga edelweiss), mengganggu satwa liar, serta merusak fasilitas pos pendakian.
- Larangan Bahan Berbahaya & Norma Sosial — dilarang keras membawa senjata api, senjata tajam ilegal, minuman beralkohol, zat terlarang/narkoba, serta wajib menghormati adat istiadat dan kearifan lokal masyarakat setempat.
8. Perubahan Rencana Perjalanan & Keadaan Kahar (Force Majeure)
- Definisi Keadaan Kahar — bencana alam, letusan gunung berapi, gempa bumi, kebakaran hutan, cuaca ekstrem yang dinyatakan BMKG, penutupan resmi jalur oleh pemerintah, atau huru-hara.
- Pembatalan Akibat Kuota Minimum Tidak Terpenuhi — apabila jumlah peserta terdaftar tidak mencapai kuota minimum keberangkatan hingga tenggat evaluasi, Pengelola berhak membatalkan atau menjadwalkan ulang batch dengan hak refund/reschedule yang sama seperti kondisi kahar.
- Penyesuaian Jadwal & Jalur — dalam kondisi kahar, Pengelola berhak menunda jadwal keberangkatan (reschedule), memutar balik rombongan, atau mengalihkan ke destinasi alternatif yang aman.
- Hak Pengembalian Dana Akibat Kahar — jika pembatalan total terjadi akibat penutupan jalur resmi sebelum keberangkatan, peserta berhak atas pengembalian dana penuh 100% atau pemindahan ke tanggal baru sesuai Kebijakan Refund.
9. Batasan Tanggung Jawab & Pengakuan Risiko
- Pengakuan Risiko Alami — peserta menyadari dan menerima sepenuhnya bahwa kegiatan penjelajahan alam bebas memiliki potensi risiko fisik, seperti cuaca dingin ekstrem, kelelahan, hipotermia, medan licin, dan gigitan serangga.
- Pengecualian Tanggung Jawab — Pengelola dan kru pemandu dibebaskan dari tuntutan hukum atas kerugian, kecelakaan, atau cedera yang diakibatkan kelalaian pribadi peserta, pelanggaran instruksi keselamatan pemandu, pemalsuan rekam medis, atau tindakan di luar kendali operasional tur.
10. Hak Cipta, Dokumentasi & Publikasi Media
- Dokumentasi Kegiatan Bersama — Pengelola berhak mengambil foto dan video dokumentasi selama perjalanan untuk keperluan arsip kegiatan, laporan pertanggungjawaban, dan publikasi portofolio media resmi Sahabat Pos.
- Hak Privasi Dokumentasi — peserta yang berkeberatan wajah atau identitasnya ditampilkan dalam materi promosi publik berhak mengajukan permohonan pengecualian tertulis kepada tim pengelola sebelum trip dimulai.
- Perlindungan Aset Platform — seluruh materi teks, logo grafis, desain antarmuka, dan sistem aplikasi Sahabat Pos dilindungi oleh hak kekayaan intelektual.
11. Hukum yang Berlaku, Penyelesaian Sengketa & Layanan Konsumen
- Yurisdiksi Hukum — Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sepenuhnya berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Penyelesaian Sengketa — setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan perjanjian perjalanan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan, sebelum menempuh jalur hukum formal.
- Keterpisahan Klausul (Severability) — jika salah satu klausul dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh putusan pengadilan, klausul lainnya tetap berlaku penuh dan mengikat.
Masih ada pertanyaan seputar Syarat & Ketentuan ini?
Tim layanan konsumen kami siap membantu klarifikasi lebih lanjut melalui kanal bantuan resmi.
Hubungi Kami